" Dampak Inflasi Terhadap Kenaikan Gaji dan Pembayaran THR PNS Tahun 2019"
Inflasi merupakan sebuah peristiwa yang menunjukkan proses meningkatnya harga barang dan jasa yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam waktu panjang. Hal yang perlu digarisbawahi adalah tidak semua kenaikan harga yang muncul di masyarakat berarti terjadi inflasi. Karakteristik utama dari inflasi adalah harga yang naik mencakup kebutuhan masyarakat luas, dan terjadi dalam waktu yang lama. Jadi kalau terjadi kenaikan harga hanya pada momen tertentu saja seperti hari raya yang kemudian akan normal lagi setelah beberapa saat, maka itu tidak termasuk inflasi.
Nah, kembali pada topik kita ialah apa " Dampak Inflasi Terhadap Kenaikan Gaji dan Pembayaran THR PNS Tahun 2019"
Besaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di 2019 ini akan berbeda dari tahun sebelumnya. Sebab, THR pada tahun ini mengikuti peraturan gaji PNS yang berlaku saat ini.
Para PNS sendiri sudah mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5% untuk tahun ini. Nantinya, besaran THR yang akan diberikan juga akan mengikuti gaji baru yang telah naik itu. Dan THR PNS tahun ini mengikuti peraturan gaji yang berlaku.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memperkirakan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen pada tahun ini tidak memberi dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Pasalnya, porsi kenaikan gaji masih terbilang minim.
Meski begitu, mantan gubernur Bank Indonesia (BI) itu menilai kenaikan gaji para abdi negara akan sedikit terasa pada indikator konsumsi rumah tangga yang kemudian berdampak ke perekonomian nasional secara keseluruhan.
Gaji para PNS resmi naik dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 13 Maret lalu.
Kenaikan gaji sebesar 5 persen berlaku mulai 1 Januari 2019, namun pemerintah baru mencairkan kenaikan gaji secara sekaligus pada 1 April 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan gaji PNS sengaja dilakukan pemerintah karena sudah empat tahun terakhir para abdi negara tidak mendapat kenaikan gaji. Padahal, sejak 2007-2015, pemerintah selalu menaikkan gaji PNS.
Di sisi lain, ia membantah bahwa kenaikan gaji PNS pada tahun ini sengaja dilakukan demi mengamankan suara Jokowi yang kembali menjajal kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) sebagai calon presiden petahana. Meski kenaikan gaji PNS diperkirakan tidak berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi, namun Darmin menilai masih ada peluang pertumbuhan ekonomi Indonesia dari beberapa momentum yang akan terjadi pada kuartal II 2019. Misalnya, perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) untuk presiden, gubernur, dan calon legislatif pada 17 April 2019.
Pada kuartal yang sama, masyarakat muslim akan menjalankan ibadah puasa dan Hari Raya Idul Fitri alias Lebaran. Sayangnya, mantan direktur jenderal pajak itu masih enggan memberi proyeksi sumbangan ekonomi dari berbagai momentum itu kepada pertumbuhan ekonomi secara nasional.
"Semua ini mestinya ada dampaknya, walaupun seberapa besar? Apakah bisa mendongrak sampai 0,15 persen atau tidak, belum tahu, tapi pasti ada," katanya
Di sisi lain, kontribusi ekonomi dari domestik masih harus dikombinasikan dengan sumbangan ekonomi yang berasal dari luar negeri tetap dunia masih ada (ketidakpastian), sehingga dampaknya masih harus dilihat lagi," pungkasnya.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,3 persen pada asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Sementara realisasi ekonomi tahun lalu sebesar 5,17 persen.
Komentar
Posting Komentar